Para sopir Angkot sementara melakukan aksi di depan kantor Dishub Kota Kupang
Metronewsntt.com, Kupang- Para sopir Angkutan Kota (Angkot) di Kota Kupang menggelar aksi demo menuntut pemerintah setempat menaikan tarif Angkot.
Permintaan kenaikan tarif dari saat ini Rp2.000 menjadi Rp.3.000 untuk pelajar dan mahasiswa dan penumpang umum dari Rp3.000 menjadi Rp. 4.000.
Aksi demo tersebut mengakibatkan aktivitas warga terganggu. Polisi terpaksa mengerakan mobil bak terbuka untuk mengangkut siswa yang pulang dari sekolah.
Aksi dilakukan dengan cara memarkir semua Angkot di sisi jalan depan Kantor DPRD Kota Kupang hingga ruas jalan di depan Kantor Dinas Perhubungan yang berada di belakang gedung DPRD, Rabu (27/10).
Dalam aksi ini terlihat beberapa sopir dan kondektur duduk di pinggir jalan, sedangkan sopir lainnya menemui Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang, Bernadinus Mere. "Kami menuntut kenaikan tarif karena harga bahan bakar minyak sudah naik," kata Dedi Tasi, sopir Angkot jurusan Kota Kupang-Oebufu yang mewakili demonstran.
Dedi juga mempersoalkan dua trayek angkutan sudah menaikan tarif angkutan sejak beberapa hari terakhir yakni rute Kupang-Penfui dan Rute Kupang-Noelbaki di Kabupaten Kupang, masing-masing Rp. 3.000 untuk pelajar dan mahasiswa serta Rp. 4.000 untuk tarif orang dewasa.
Dalam dialog bersama Kadishub Kota Kupang, Bernadinus Mere, para sopir angkot tetap pada tuntutan mereka agar pemerintah segera menerbitkan aturan baru tarif angkutan kota.
"Biasanya kami isi premium seharga Rp150 ribu sudah penuh tengki, tetapi sekarang isi pertalite Rp150 ribu tengki belum penuh. Minimal isi Rp200an barulah tengki penuh," tambah Dedi Tasi
Menurut Bernadinus, tarif baru angkutan kota harus berdasarkan peraturan wali kota. "Kalau sudah ada peraturan gubernur berkaitan dengan tarif batas atas dan batas bawah, kami akan tindaklanjuti dalam bentuk peraturan wali kota untuk menentukan tarif dasar angkutan umum," katanya.
Bernadinus mengaku memahami kesulitan yang sedang dialami pengusaha angkutan kota, apalagi di tengah pandemi covid-19, namun penaikan tarif harus ditetapkan dalam peraturan wali kota.
Menurutnya tarif pertalite bakal naik lagi dari saat ini Rp. 7.250 per liter menjadi Rp. 7.650 per liter. "Saya prihatin karena harga pertalite sudah naik tapi tarif angkutan belum naik," tutupnya.(mnt)